Lebaran Haji Apakah Ada Cuti Bersama? Berikut Isi SKB 3 Menteri Libur Nasional 2022

- 9 Juli 2022, 07:10 WIB
Lebaran Haji Apakah Ada Cuti Bersama? Berikut Isi SKB 3 Menteri Libur Nasional 2022
Lebaran Haji Apakah Ada Cuti Bersama? Berikut Isi SKB 3 Menteri Libur Nasional 2022 /Ilustrasi/Pixabay

Pedoman Tangerang - Lebaran Haji kali ini apakah ada cuit bersama?

Ya, lebaran haji atau Idhul Adha kali ini banyak yang menanyakan apakah ada cuti bersama.

Penjelasannya bisa disimak dengan memperhatikan isi SKB 3 Menteri terbaru Tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional pada bulan Juli 2022.

Dalam kebiasaan sebelumnya, cuti bersama memang tidak ada pada hari raya Idul Adha. Hanya ada padahari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Anti Ribet, Sekali Klik Pakai MP3 Juice, Cara Unduh Music Legal

Nah, sementara itu SKB 3 Menteri telah diputuskan berdasarkan surat keputusan bersama ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.

Kemudian, SKB 3 Menteri juga ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

SKB 3 Menteri Tentang Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional ini ditetapkan dengan Nomor 963 Tahun 2021.

Kemudian ada juga keputusan Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x