Pedoman Tangerang - Usulan pemerintah menghapus pajak kendaraan bermotor.
Pengguna kendaraan akan kena pajak saat mengisi bensin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi adalah orang yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus.
Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini sedang melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
Baca Juga: Pawang Hujan Ini Ramal Hubungan Asmara Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Rara: Akan Berakhir...
“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM.
Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” kata Tulus.
Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.