Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang akan dilaksanakan pada Senin 13 Juni 2022, di pemakaman milik keluarga, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
"Mohon maaf kalau ada yang terdampak. Pihak keluarga menjelaskan alasan pemilihan waktu pemakaman pukul 9 pagi, Senin 13 Juni 2022, karena masih ada yang masuk sekolah dan kerja," kata Kabiro Administrasi Pimprov Jabar Wahyu Mijaya.***