Geger Konvoi Khilafatul Muslimin, Petinggi MUI Cholil Nafis: Harus Diproses Hukum

- 10 Juni 2022, 15:00 WIB
Khilafatul Muslimin
Khilafatul Muslimin /MUhammad Alfin/

Pedoman Tangerang - Geger konvoi motor kebangkitan Khilafatul Muslimin belakangan jadi pusat perhatian media masa.

Pasalnya, ideologi yang dibawakan oleh Khilafatul Muslimin terlarang di tanah Indonesia yang berideologikan Pancasila.

Petinggi MUI, KH Cholil Nafis ikut bersuara soal konvoi motor kebangkitan Khilafatul Muslimin. Menurutnya, segala bentuk perongrongan ideologi dan gerakan organisasi yang terlarang harus diproses hukum.

"Yg masih menyalakan dan mengkampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yg konvoi, yg demo dan yg narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila," ucap Cholil Nafis seperti dikutip darinTwitter @cholilnafis pada Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Buka Suara Soal Kedubes Kibarkan Bendera LGBT

Baca Juga: Pengurus MUI Sekaligus Koordinator PA 212 Salah Gerakan Sholat, Ini Tanggap Husin Shihab

Ia menambahkan segala bentuk aspirasi yang dibawakan oleh rakyat maupun organisasi haruslah melalui jalur konstitusi.

"Politik dan aspirasi harus dlm koridor konstitusi," sambung Cholil Nafis.

Konvoi motor kebangkitan Khilafatul Muslimin terjadi di dua lokasi yang berbeda yakni di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Mereka beramai-ramai konvoi dengab motor sembari membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah'.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x