Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ganti Dengan Pola Outsourcing November Mendatang

- 4 Juni 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi honorer. Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ganti Dengan Pola Outsourcing November Mendatang
Ilustrasi honorer. Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ganti Dengan Pola Outsourcing November Mendatang /ANTARA FOTO

Pedoman Tangerang - Berikut ini adalah informasi update terbaru terkait berita tenaga honorer akan dihapus.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan tenaga honorer dihapus mulai paling lambat 28 November 2023.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, menggantikan sistem pegawai honorer.

Sementara, dengan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing sesuai kebutuhan, diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/ Daerah (K/L/D).

Baca Juga: Bermain Cinta Sejam Tapi Belum Keluar Juga, dr Dina Ungkap Hal Ini...

Baca Juga: Ibunda Eril Beberkan TKP Tenggelamnya Eril di Sungai Aare, Attalia: Dangkal dan Arusnya Tenang Tapi...

Dikutip pedomantangerang.pikiran-rakyat.com dalam surat edaran Selasa 31 Mei 2022, pada 04 Juni 2022.

"Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing)," kata Tjahjo.

Tjahjo juga megatakan, penyelesaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan THK-II) ini merupakan amanat dari UU No. 5/2014 tentang ASN. Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x