Pedoman Tangerang - Viral di media sosial seorang ibu diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk anaknya yang berada di lapas Klas IIB Singkawang.
Polisi mengamankan HR setelah melakukan pengembangan kasus penyelundupan sabu ke Lapas Singkawang.
Saat itu, petugas Lapas mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial CP. J diamankan karena membawa tahu sambal yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Cara Mudah untuk Mengembalikan Akun Twitter yang Dibajak
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Laode Muhammad saat itu mengatakan, petugas awalnya curiga saat melihat perbedaan mencolok dari bentuk tiga butir tahu di antara tahu-tahu lainnya.
Pihaknya kemudian memeriksa ketiga tahu tersebut dengan membelah menjadi beberapa bagian.
Benar saja, ketiga tahu tersebut berisikan benda selundupan.
Satu tahu berisi sabu di dalam sebuah plastik klip, sementara dua tahu lainnya berisikan bungkusan plastik klip.
"Setelah kami bongkar, satu tahun itu ada sabu seberat 10,15 gram, kemudian dua tahun lainnya ada plastik klip, sekitar 50 lembar tiap tahunya," ujar Laode.