Mereka adalah Fathurrahman, Zainal Helmie, Toto Fachrudin, Haris Sadikin, dan Pahit S Narottama.
Setelah dinyatakan kompeten, Helmie berharap wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya di lapangan termasuk level redaktur dan unsur pimpinan redaksi dapat menjaga profesionalitasnya berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers hingga Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Hingga saat ini ada sekitar 400 wartawan di Kalimantan Selatan telah mengantongi sertifikasi kompeten, dan 60 orang di antaranya jenjang Utama dari hasil pelaksanaan UKW yang didukung Dewan Pers bekerja sama dengan PWI.
Demikianlah informasi mengenai kabar Bappenas dukung Dewan Pers untuk memfasilitasi program UKW.***