Pedoman Tangerang - Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Baca Juga: Pengertian TES TKD dan Core Values BUMN, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain.
Berikut Jadwal Layanan SIM keliling dari 09 Mei - 15 Mei 2022 beserta tempat pelayanan, antara lain:
Senin, 09 Mei 2022
Lokasi 1 : (Thee Matic Mall Majalaya)
Lokasi 2 : (Griya Grand Cinunuk Cileunyi)