Pedoman Tangerang - Viral, video seorang WNA berkewarganegaraan Rusia berpose telanjang di sebuah pohon sakral di Bali.
Aksi tersebut tepatnya dilakukan di pohon kayu putih di kawasan suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Setelah mendapat kecaman dari publik, WNA berinisial AF tersebut WNA tersebut menyampaikan permintaan maafnya.
Setelah meminta maaf, ia pun menyerahkan dirinya ke polres Tabanan kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Baca Juga: Ternyata Kaca Mata Hitam Dapat Mengurangi Risiko Katarak Loh! Ini Penjelasannya
Kini WNA berusia 28 tahun tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
AF menyebutkan alasannya berpose telanjang dibawah pohon adalah demi konten di media sosial Instagram dan TikToknya.
Unggahan AF tersebut dinilai telah melanggar undang-undang pornografi serta mencederai tempat sakral di Bali.
Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Bali untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.