Pemerintah Imbau Halal Bihalal Idul Fitri Digelar Tanpa Makan dan Minum, Netizen: Kasian Opor Gue Dingin

- 19 April 2022, 14:45 WIB
Aturan baru terkait halal bihalal 1443H
Aturan baru terkait halal bihalal 1443H /pixel

Pedoman Tangerang – Ketua Panitia Penaganan Covid-19 dan Pemuliahn Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak makan minum saat mengadakan acara halal bihalal.

“Terutama untuk kegiatan halal bihalal, diselenggarakan dengan protocol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan minum,” ujar Ketua Komiter Penanganan Covid-19 Airlangga Hartanto selepas rapat terbatas bersama Jokowi, Senin 18 April 2022.

Menurutnya, upaya ini untuk meminimalisir potensi transmisi Covid-19 yang masih menyebar di masyarakat.

Meski demikian, peraturan ini baru sebatas imbauan saja. Pun jika ada makan dan minum, Airlangga menyebutkan harus dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan.

Baca Juga: Tes Matematika: Jawablah Soal Ini, Apakah Kalian Mampu Kerjakan?

Imbauan mengenai pembatasan kegiatan yang berpotensi menebarkan virus Corona di momen Ramadhan dan Idul Fitru sebelumnya juga digaungkan.

Pemerintah sebelumnya telah melarang pejabat dan aparatur sipil negara untuk tidak menggelar buka bersama, maupun open house saat lebaran.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Perekonomian ini pun menyebutkan bahwa aturan ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Fokus dan Teliti Mata Anda Membaca Gambar Ini!

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x