Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 April 2022, 14:30 WIB
Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya.
Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya. /Instagram/Damri Indonesia/

Penambahan anggaran dan kuota ini berpengaruh terhadap penambahan jumlah angkutan dan tempat tujuannya.

Pemerintah akan menambah 350 bus, sehingga bus untuk mudik gratis sebanyak 700 bus. Penumpangnya pun sebanyak 21.000 orang, termasuk penggunaan sepeda motor sebanyak 1.100 ofang. Mudik gratis juga menjangkau lokasi tujuan kedaerahan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang menggunakan kendaraan motor, akan diangkut menggunakan truk.

Bagi yang ingin mendaftar bisa mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
4. Membawa e-tiket

Setelah persyaratan siap, bisa langsung mendaftar mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.
2. Login dan mengisi data lengkap, termasuk lokasi keberangkatan.
3. Cek data kembali, lalu tunggu verifikasi dan validasi sistem.
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Tetap perhatikan protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan dari Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah). Selamat memburu tiket mudik gratis teman-teman.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah