Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 April 2022, 14:30 WIB
Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya.
Siap-siap! Mudik Gratis Tahap 2 Besok Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya. /Instagram/Damri Indonesia/

Pedoman Tangerang - Mudik gratis 2022 akan kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan (KemenHub) dengan kuota sebanyak 10.500 orang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pada program mudik tahap 1 sudah habis diburu masyarakat dengan jumlah kuota yang sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias sekali dengan program mudik gratis ini.

"Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi." Jelas Rudi.

Baca Juga: Tes Intuisi Anda: Dua Wanita Dalam Gambar, Tapi Hanya Satu Adalah Ibunya

Pada tahap 1, sudah menghabiskan Rp. 10 miliar dengan alokasi bus sebanyak 350 buah dan sudah semuanya sudah habis tidak tersisa.

"Besok hari Senin, 18 April 2022 saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran yang sama." Ungkap Budi.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto menjelaskan terkait biaya program mudik gratis yang akan ditambah yang mulanya sebesar Rp. 10 miliar, akan ditambah sebesar Rp. 10 miliar, sehingga kuota mudik dapat ditambah dan masyarakat yang belum kebagian akan mencoba lagi keberuntungannya ditahap kedua ini.

"Anggaran mudik gratis akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses." Ungkap Suharto.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Para Pencari Tuhan Jilid 15 Episode 16

Penambahan anggaran dan kuota ini berpengaruh terhadap penambahan jumlah angkutan dan tempat tujuannya.

Pemerintah akan menambah 350 bus, sehingga bus untuk mudik gratis sebanyak 700 bus. Penumpangnya pun sebanyak 21.000 orang, termasuk penggunaan sepeda motor sebanyak 1.100 ofang. Mudik gratis juga menjangkau lokasi tujuan kedaerahan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Bagi pemudik wilayah Jabodetabek yang menggunakan kendaraan motor, akan diangkut menggunakan truk.

Bagi yang ingin mendaftar bisa mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
4. Membawa e-tiket

Setelah persyaratan siap, bisa langsung mendaftar mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.
2. Login dan mengisi data lengkap, termasuk lokasi keberangkatan.
3. Cek data kembali, lalu tunggu verifikasi dan validasi sistem.
4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Tetap perhatikan protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan dari Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah). Selamat memburu tiket mudik gratis teman-teman.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah