Pedoman Tangerang - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merilis daftar aplikasi di Playstore yang mencuri data pribadi penggunanya.
Terdapat 11 aplikasi yang mencuri data pribadi penggunanya, sebagian aplikasi tersebut telah diunduh hingga 10 juta kali.
Aplikasi tersebut beragam, mulai dari aplikasi untuk scan barcode hingga aplikasi jadwal solat.
Data para pengguna yang dicuri berpotensi disalahgunakan akibat dari keamanan penyimpanan data yang buruk.
Baca Juga: 5 Kalimat Untuk Menolak Cinta Dari Sahabat Agar Tidak Menyakiti Hatinya dan Tidak Berakhir Awkward
Aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak atau Software Development Kit (SDK) pihak ketiga.
Software tersebut akan menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, nomor telepon.
Konten clipboard yang dicuri berpotensi menangkap informasi sangat sensitif, seperti kata sandi, nomor, kartu kredit hingga dompet kripto.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Para Pencari Tuhan Jilid 15 Episode 15