Panduan Lengkap Mengisi e-Hac Bagi Pemudik Domestik Pesawat dan Kapal Laut Sebelum Melakukan Perjalanan

- 14 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Bandara. Pemerintah menetapkan pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 melalui transportasi pesawat udara menggunakan e-HAC.
Ilustrasi Bandara. Pemerintah menetapkan pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022 melalui transportasi pesawat udara menggunakan e-HAC. /Riccardo/Pexels

Pedoman Tangerang - Pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.

Selain sudah divaksin, pemudik juga wajib mengisi data diri di aplikasi e-Hac.

e-HAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik dapat diisi satu hari sebelum keberangkatan atau saat akan melakukan perjalanan. 

Aturan pengisian eHAC wajib bagi pemudik yang berusia 6 tahun keatas.

Baca Juga: Link Video Ica dan Kekasihnya Indra Viral di Media Sosial: Ternyata Karena Hal Ini Warganet Mencarinya

Bagi anak yang berusia dibawah 6 tahun, maka dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Berikut adalah panduan mengisi e-Hac:

Buka aplikasi PeduliLindungi, kemudian pilih Menu ‘e-Hac’. 

Kemudian pilih ‘Buat e-Hac’ dan pilih ‘Domestik’.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x