Ajakan KPU Jadi Pemilih Pemilu 2024 Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu: Apakah Anda sudah terdaftar?

- 9 April 2022, 21:15 WIB
aplikasi Lindungi Hakmu Mobile
aplikasi Lindungi Hakmu Mobile /KPU

Aturan-aturan itu mengamanahkan KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Aplikasi Lindungi Hakmu memaparkan beberapa informasi terkait dengan kepemiluan, seperti jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se-provinsi, kabupaten/kota, hingga jumlah pemilih di tingkat TPS se-Indonesia.

Aplikasi ini pun menjadi media bagi masyarakat untuk mengecek apakah dirinya telah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih tetap.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x