Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Yuk Catat Tanggal Untuk Mudiknya

- 7 April 2022, 14:00 WIB
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Yuk Catat Tanggal Untuk Mudiknya.
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Yuk Catat Tanggal Untuk Mudiknya. /

Pedoman Tangerang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung kapan jadwal cuti bersama Lebaran 2022. Catat tanggalnya untuk pergi mudik.

Presiden Jokowi mengumumkan kapan cuti bersama Lebaran 2022 melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 6 April 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur Nasional haru raya Idul Fitiri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi

Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam keputusan meneteri terkait. Hal ini sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca Juga: Nadiem Makarim Mengusulkan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait” lanjut Jokowi.

Cuti bersama ini, kata Jokowi dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gempa Bumi di Laut Halmahera Barat, Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami

“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protocol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum ayau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah