DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota Dewan

- 30 Maret 2022, 14:30 WIB
DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota Dewan
DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota Dewan /

Pedoman Tangerang - Belakangan ini DPR kembali menjadi sorotan, wakil rakyat ini akan menganggarankan sebesar Rp 48,7 M untuk gorden rumah jabatan anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, anggaran sebesar Rp 48,7 miliar itu disiapkan untuk mengganti gorden rumah jabatan anggota dewan sebanyak 505 unit.

Dari total 48,7 miliar tersebut dibagi kepada 505 unit rumah jabatan anggota dewan, yang mendapat satu gorden senilai Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, hanya untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, dengan pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin 1, 2, dan Booster di Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022

Indra mengatakan, pengadaan gorden rumah jabatan anggota dewan terakhir kali dilakukan pada tahun 2009 lalu.

Artinya, sudah 13 tahun gorden di rumah jabatan anggota dewan tidak diganti dan banyak kondisinya yang tidak layak pakai.

Hal tersebut membuat sebagian anggota dewan mencopot gorden dan membuangnya.

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya nggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," jelas Indra.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x