Pedoman Tangerang - Tiga negara di Eropa kini tak lagi menganggap COVID-19 sebagai ancaman.
Negara tersebut telah melonggarkan peraturan pembatasan sosial.
Pada akhir Februari 2022 kasus Covid-19 telah menurun di beberapa negara. Dan beberapa negara mulai mempertimbangkan mengubah status dari pandemi menjadi endemi Covid-19 pada titik waktu yang berbeda.
Ketiga negara yang kini telah melonggarkan aturan tersebut pertama Denamrak, Pada awal februari 2022 lalu, Denmark mencabut kewajiban bagi warga untuk menggunakan masker.
Baca Juga: Batuk, Badan Lemas, Nyeri dan Disertai Sakit Tenggorokan, Terpapar Omicron? Simak Penjelasannya
Selanjutnya ada Swedia negara yang telah mencabut hampir seluruh pembatas sosial.
“Sudah waktunya bagi denmark untuk memikirkan cara hidup baru dengan Covid mengingat bahwa peningkatan kasus Omicron tidak menyebabkan lonjakan yang setara dalam rawat inap dan kematian,” kata Perdana Menteri Magdalena Anderson seperti dikutip dari bloomberg.com.
Negara selanjutnya Inggris, bahkan anggota parlemen Inggris Nadhim Zahawi mengatakan Inggris akan menjadi kekuatan ekonomi besar, yang telah bertansisi dari pandemi ke endemi.
Lantas bagaimana dengan Indonesia?