Luhut Diduga Terlibat Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Didepan Menolak Dibelakang Melakukan Operasi Senyap

- 3 Maret 2022, 10:00 WIB
Luhut Diduga Terlibat Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Didepan Menolak Dibelakang  Melakukan Operasi Senyap.
Luhut Diduga Terlibat Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Didepan Menolak Dibelakang Melakukan Operasi Senyap. /Tangkapan layar YouTube/SCTV.

Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan diduga terlibat dalam penundaan pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, ekonom senior Rizal Ramli mengatakan ternyata biang penundaan pemilu adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ternyata biang penundaan pemilu adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Artinya, penundaan pemilu adalah agenda tersembunyi dari pemerintahan @jokowi. Di depan rakyat menolak 3 periode, di belakangnya ternyata melakukan operasi senyap utk perpanjangan jabatan," ungkap Rizal Ramli sebagaimana dilansir Pedoman Tangerang dari Twitternya, Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Luhut Diduga Dalangi Wacana Penundaan Pemilu 2024, Tokoh NU: Mereka yang Menikmati Bisnis Ketika Berkuasa

Lebih lanjut Rizal Ramli mengungkapkan agar tak ada yang merusak demokrasi apalagi menentang amanah konstitusi.

"Sudah kuno, merusak demokrasi, melawan konstitusi & amanah demokrasi. Sudahlah, inget Gus Dur ajarkan Keadilan & Demokrasi.????????," imbuhnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Batalkan Aturan JHT Hanya Boleh Cair di Usia 56 Tahun Ke Aturan Lama

Sebelumnya Ketua Umum Partai PAN diundang Luhut khusus membicarakan usulan penundaan pemilu dan pilpres 2024. PAN diminta untuk mendukung dan harus disampaikan ke publik oleh ketua umum dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN yang digelar 15 Februari lalu.

Senada diungkapkan ketua umum partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengklaim media sosial setuju dengan usulannya agar Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x