Pedoman Tangerang - Berikut ini jadwal SIM keliling untuk Kota Serang, Senin 14 Februari 2022.
Layanan SIM Keliling Polres Serang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Stasiun Televisi ANTV 14 Februari 2022
Berikut informasi lokasi dan jam SIM keliling di Kota Serang, Senin 14 Februari 2022.
- Alun-alun Kramatwatu
Waktu: 08.00-12.00 WIB.
Adapun syarat-syarat pembuatan dan perpanjangan SIM sebagai berikut: