Baca Juga: Jelang Muktamar NU ke-34, Kiai Said Aqil Siroj Ungkap Harapannya Lima Tahun Kedepan
Nurwakhid menegaskan tidak ada kaitannya aksi radikal terorisme dengan agama apa pun, namun terkait dengan pemahaman agama menyimpang dan didominasi oleh mayoritas agama di wilayah tersebut.
Sejatinya, kata mantan Kabag Ops Densus 88 ini, radikalisme dan terorisme mengatasnamakan agama adalah fitnah dalam agama, sehingga menjadi musuh agama dan musuh negara.
“Musuh agama, karena semua tindakan dan perbuatannya bertentangan dengan visi agama yang rahmatan lil alamin, akhlaqul karimah, menimbulkan perpecahan di dalam agama dan antar agama, serta menimbulkan Islamofobia. Musuh negara, karena tindakan, visi, misinya serta ideologi yang diusungnya bertentangan dengan kesepakatan yang menjadi Konsensus Nasional,” kata Nurwakhid.***