“Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali,”imbuh Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sumba Barat melakukan penangkapan kepada korban Arkin pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Arkin ditangkap diduga karena melakukan penganiayaan dan mencuri hewan ternak.
Baca Juga: Ikut Komentari Kasus Herry Wirawan, Gus Nur: Panen Buzzer Ini
Kapolres dengan tegas mengatakan kasus ini akan ditangani dengan serius dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesusi ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap Irwan.
Saat ini keluarga tengah mendesak pihak kepolisian atas meninggalnya Arkin di dalam sel tahanan.***