Pedoman Tangerang - Pemerintah Kota Bandung akan menutup sejumlah ruas jalan pada saat malam tahun baru 2022.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satpol PP, serta Polrestabes Bandung akan turun dalam penutupan jalan ini.
Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menyebut ada sepuluh titik ruas jalan Kota Bandung yang akan ditutup.
"Untuk rencana rekayasa lalu lintas pertama adalah kira akan mengadakan penutupan di ring satu 10 titik," ujar Asep Kamis 2 Desember 2021.
Baca Juga: Biadab! Al-Qur'an Dilempar Petugas saat Eksekusi Rumah Anak Yatim
AKP Asep menuturkan pemberlakuan penutupan jalan ini mulai dari pukuk 18.00-5.00 WIB, yang dijaga oleh petugas.
"Di ring satu diberlakukan pada saat malam tahun baru mulai jam 18.00-5.00 Wib, yang akab dijaga Satlantas Dishub maupun Satpol PP," Imbuh Asep
Berikut titik penutupan jalan di Kota Bandung
1. Jalan Asia Afrika Tamblong
2. Jalan Narapira Tamblong
3. Jalan Braga Naripan
4. Jalan Banceuy AA
5. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola)
6. Jalan Merdeka
7. Jalan Ir H.Djuanda
8. Jalan Purnawarman
9. Jalan Dipatiukur
10. Jalan Alun-alun Timur
Baca Juga: Tegas! Gus Nur Blacklist Anies, Siapa Cukong dan Oligarki Anda?
Kemudian bukan hanya penutupan jalan, Pemkot Bandung melakukan sistem ganjil genap untuk jalan tol dan jalur wisata.
1. Gate Tol Buah Batu
2. Gate Tol M.Toha
3. Gate Tol Kopo
4. Gate Tol Pasir Koja
5. Gate Tol Pasteur
6. Gate Tol Ledeng
Sistem ganjil genap ini akan berlaku di hari Jumat sampai Minggu, dari jam 6.00 sampai 21.00 WIB.***