Reuni 212 Tetap Digelar Meski Tidak Mengantongi Surat Izin Polisi

- 2 Desember 2021, 16:30 WIB
Reuni 212 Tetap Digelar Meski Tidak Mengantongi Surat Izin Polisi
Reuni 212 Tetap Digelar Meski Tidak Mengantongi Surat Izin Polisi /Twitter/@ThisKadrun/

Pedoman Tangerang - Reuni Persaudaraan Alumni 212 hari ini tetap akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat meskipun belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Slamet Ma’arif selaku Steering Commite Persaudaraan Alumni 212.

Kordinator lapangan Reuni 212 Ismail Ibrahim telah menyebar luaskan poster terkait Reuni 212, menurutnya, kegiatan Reuni 212 tetap akan digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta.

Poster bertuliskan Aksi Super Damai ini memberitakan kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00. Peserta juga diimbau untuk menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengusung Konsep Ekonomi Kolaboratif, Kini 2 Tahun Sudah Pikiran Rakyat Meramaikan Media di Indonesia

Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga prokes, menjaga wudu dan bertatakrama.

Peserta juga disarankan untuk senantiasa membaca zikir dan membawa masker.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas bagi panitia yang tetap menggelar Reuni 212.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab sebagai penanggung jawab kemanan Ibu Kota mengeluarkan izin kegiatan Reuni212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan pada Rabu, 1 November 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x