Kejam! Cuma Terlilit Hutang, Rumah Satu Keluarga di Cipondoh Dirampas Preman

- 1 Desember 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi hutang
Ilustrasi hutang /

Pedoman Tangerang - Satu Keluarga di Jalan Ketapang Dongkal Kelurahan Cipondoh Indah, Tangerang diusir paksa meninggalkan rumah oleh segerombolan preman. Korban berinisial R beserta keluarganya meninggalkan rumah tanpa membawa apapun.

Miris, saat diusir paksa oleh gerombolan preman, R beserta keluarga tidak boleh membawa barang apapun kecuali baju yang mereka kenakan.

Korban R mengaku perabotan dan harta yang berada di dalam rumah sudah dikeluarkan oleh pihak yang mengusirnya, namun hingga sekarang R tidak tahu keberadaan harta bendanya ada dimana.

Baca Juga: Ketagihan Makan Babi, Kaesang Pangarep: Rasanya Enak Ngangenin

“Waktu ditinggal kamar dikunci dan kunci sama kita, dan mereka bisa masuk ke kamar tentunya kan dirusak pintu iut karena dalam keadaan terkunci,” ujar R.

Pengusiran paksa tersebut bukan tanpa alasan, diberitakan bahwa keluarga R terlilit hutang senilai Rp200 Juta yang ia pinjam dari PT Wannamas Multi Finance pada 2016 lalu. Peminjaman tersebut dengan angsuran hingga tahun 2018.

Keluarga R sudah membayar angsuran sebesar Rp130 Juta. Dikarenakan pandemi, angsuran tersebut tersendat.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Riziq Tewas Usai Kecelakaan Lalu Lintas, Cek Faktanya,

Keluarga R juga sudah meminta relaksasi terhadap PT yang bersangkutan namun tidak direspon, kabarnya PT tersebut sudah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x