Sementara, Panitia Reuni Akbar 212 berencana bakal merombak konsep kegiatan reuni 212 menjadi aksi super damai.
Baca Juga: Edan! Uang 1000 Triliun Dikeluarkan demi Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Aset Negara
Acara yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 ini disiapkan untuk mengantisipasi jika Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan meski konsep kegiatan diubah, panitia tetap harus mengajukan surat permohonan aksi.
“Kegiatan tersebut harus ada izinnya,” kata Zulpan.***