Edan! Uang 1000 Triliun Dikeluarkan demi Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Aset Negara

- 28 November 2021, 09:00 WIB
Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan
Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan /Kementerian PUPR

Pedoman Tangerang - Pemerintah terus menggenjot pembangunan ibu kota baru.

Terkait kebutuhan dana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas saat itu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan aset di Jakarta dapat menjadi salah satu opsi yang akan digunakan pemerintah.

Dilansir dari dari Antara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan mengoptimalisasi sejumlah aset negara di Jakarta. Nilainya Rp1.000 triliun.

Baca Juga: Siapkan Ratusan Loker, Pemkot Tangerang Adakan Job Fair Pada Tingkat Kelurahan

Aset-aset tersebut nantinya akan dijual ataupun dikerjasamakan, saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

“Dana dari penjualan aset negara nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru,” kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat 26 November 2021.

Encep menegaskan jika aset negara yang ditawarkan tersebut akan dioptimalisasi dengan cara tak hanya melalui konsep di jual saja, karena bisa pula menggunakan mekanisme kerja sama dalam jangka waktu 30 tahun.

Seluruh aset negara yang ditawarkan diantaranya tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.

“Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu,” ujar Encep.

Jika optimalisasi terburu-buru, ia menilai harga aset negara di Jakarta kemungkinan akan menjadi rendah, sehingga pihaknya tak mau menganggu pasar.

Dalam pemindahan ibu kota baru ini, pemerintah disebut sudah menerapkan beberapa skema pembangunan. Sehingga, dana yang dibutuhkan juga bervariasi.


Pertama, bila seluruh ASN/PNS (Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil) pemerintah pusat, baik kementerian maupun badan pindah ke ibu kota baru, maka kebutuhan dana mencapai Rp466 triliun.

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp251,5 triliun atau setara 53,96 persen dari total kebutuhan dana. Sisanya, sekitar Rp214,5 triliun didapat dari pihak swasta.

Baca Juga: Kabar Baik! Pria yang Tak Divaksin Spermanya akan Berharga di Masa Depan? Simak Penjelasannya

Kedua, jika hanya sebagian ASN/PNS pemerintah pusat yang pindah ke ibu kota baru, bila kebutuhan dana lebih sedikit, yaitu sekitar Rp323 triliun, maka pemerintah akan merogoh 'kocek' sekitar Rp174,5 triliun atau 54,02 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sekitar Rp148,5 triliun dipenuhi oleh swasta.

Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru berasal dari perhitungan kebutuhan anggaran pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif senilai Rp20 triliun sampai Rp32,7 triliun.

Tidak ketinggalan, anggaran untuk pembangunan gedung Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta fasilitas pendidikan dan kesehatan Rp182,2 triliun sampai Rp265,1 triliun.

Lalu, kebutuhan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekitar Rp114,8 triliun sampai Rp160,2 triliun. Adapun anggaran pengadaan lahan sebesar Rp6 triliun sampai Rp8 triliun.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah