Pedoman Tangerang - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap angkat suara terkait penjualan 49 persen saham Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Politisi Demokrat itu menilai penjualan saham salah satu objek vital milik negara senilai Rp85,6 triliun itu menjadi indikasi keuangan negara dalam kondisi yang tidak baik.
Seperti diketahui, perusahaan GMR Airport International selaku Global Airport Operator yang berbasis di New Delhi, India memenangkan tender Strategic Partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan 25 tahun.
Awarding Ceremony Strategic Partnership Kualanamu International Airport dilaksanakan pada tanggal 23 November 2021 bertempat Kementerian BUMN Ballroom Lantai 21 (dua satu) Jalan Merdeka Selatan No 13 – Jakarta Pusat.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap mepertanyakan keputusan dari pemerintah yang mengejutkan itu.
“Ternyata 49% saham Bandara Kualanamu sudah dijual ke pihak asing. Jika ini benar, jgn2 negara ini sudah bangkrut di tangan rezim ini. Apa begitu?,” kata Yan dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Kamis 25 November 2021.
Yan pun mempertanyakan alasan penjualan saham itu.
Ia curiga, penjualan saham tersebut untuk menyelamatkan negara dari kebangkrutan.