Tak Terima Uang Pesangon, Ribuan Pegawai Merpati Minta Solusi ke DPD RI

- 17 November 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram Seputar Aviasi

Pedoman Tangerang - Sekitar 1.233 eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) meminta DPD RI mendengarkan aspirasi mereka terkait hak mereka yang tak kunjung didapat.

Para pegawai eks Merpati tersebut mengeluh karena hak pesangon dan pensiun tersebut belum dibayarkan sejak Februari 2014.

Pemerintah memutuskan Merpati mengikuti program restrukturisasi/revitalisasi di bawah PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Baca Juga: 3 Warga Asing Dibekuk Polisi Karena Membuat Usaha Pinjol Ilegal

"Harapannya pengaduan dari Paguyuban Pegawai Eks Merpati ini dapat diselesaikan oleh BAP DPD RI dan hak mantan karyawan Merpati Airlines dapat diakomodir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi rasa keadilan," ujar Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno pada Rapat Audensi dengan Masyarakat dari Paguyuban Eks Merpati (PPEM) secara virtual, Rabu, 17 November 2021.

Dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa 1.233 eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih menantikan pesangon dan hak pensiunan.

Hak tersebut belum dibayarkan sejak Februari 2014. Harapannya pesangon dan pensiunan dapat dimanfaatkan untuk masa tua dan memenuhi kebutuhan keluarga, terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berangsur Membaik, Begini Kondisi Tukul Arwana Saat Ini

Pemerintah memutuskan Merpati mengikui program restrukturisasi/revitalisasi di bawah PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x