IS ini dibuat di Km 555, 117 km sblm kecelakaan, sekitar jam 11.52,"
Dengan cermat Roy Suryo menganalisis video saat dibuat dengan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel 'Tubagus Joddy' jadi Tersangka? Berikut Penjelasan Polisi
Roy Suryo menambahkan apabila kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.36 WIB, maka kecepatan Pajero di Tol Nganjuk kurang lebih 159 km/jam.
"Bila Laka tjd jam 12.36, artinya kec Pajero +- 159 km/jam? Biarlah TAA Pol yg menganalisisnya," lanjutnya.
Dengan demikian, Roy Suryo menilai bahwa mobil yang dibawa TJ dikemudikan dengan kecepatan tinggi melebihi batas aturan di jalan tol.***