MUI menganggap bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan ajara Islam.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta diketahui sebelumnya sudah mengalokasikan salah satu jalan di sekitar kawasan Jakarta.
Baca Juga: Berikut 4 Fakta Menarik Pertandingan Yang Jarang Diketahui Keberhasilan Indonesia Juarai Thomas Cup
Sejauh ini, antara Pemprov DKI dan KBRI di Ankara Turki masih menunggu kepastian nama yang akan digunakan sebagai jalan.***