PPKM Diperpanjang dari Tanggal 5 Sampai 18 Oktober, Tempat Fitness dan Bioskop Buka

- 5 Oktober 2021, 23:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/menkomarves / //

 

Pedoman Tangerang – Hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali hingga 18 Oktober 2021.

Meskipun diperpanjang, penyesuaian aturan PPKM yang baru cukup longar, guna pemulihan ekonomi.

Penyesuaian aturan ini dilakukan karena melihat situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari cukup membaik.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang dari Tanggal 5 Oktober Sampai 18 Oktober

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Senin, 4 okotober 2021 dari akun YouTube Sekertariat Presiden.

Selama Kebijakan tersebut berlaku, tempat kebugaram Fitness dan Bioskop diizinkan buka namun dengan sejumlah pembatasan.

“Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 wakutu setempat dengan kapasitas 50 persen,” Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang ppkm Level 1-4 Jawa-Bali.

Luhut mengatakan, pengunjung harus disiplin dalam protokol kesehatan dan melakukan skrinning dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Izinkan Konser Musik dan Pesta Pernikahan saat PPKM

“Pembukaan pusat kebugaran fitness dengan kapasitas maksimal 25 persen,” ujar Luhut.

Pemberlakukan pada perpanjangan PPKM ini untuk bioskop dipebolehkan untuk makan dan minum saat menonton.

Hal ini seiring dengan dibukanya juga gerai makanan dalam bioskop.

“Namun kapasitas biokop tetap berlaku maksimal 50 persen” ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan “Nanti kita lihat pada seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi. Nanti kita akan kembangkan lagi”.

Baca Juga: Hore! Taman Impian Jaya Ancol Sudah Dibuka, Yang Penat oleh PPKM Ayo Gass!

Selain dibukanya tempat kebugaran fitness dn boleh makan dan minum saat menonton di bioskop, Banda Internasional Ngurah Rai juga dibuka mulai tanggal 14 oktober 2021.

Dan setiap warga pendatang internasional harus memenuhi syarat perjalanan yang belaku.

Seperti melakukan tes kesehatan (PCR) bukti sudah di vaksin, hingga karantina selama 8 hari.

Luhut juga menmbahkan, penyesuaian aturan PPKM ini sebagai bentuk pencapaian pengendalian Covid-19.***

 

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah