“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2021.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2021 dibagi menjadi dua tahap.
Untuk Tahap I akan dimulai 20 september 2021 hingga 7 Oktober 2021.
SKD Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi.
Wilayah tersebut, meliputi Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Sementara ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar pada 15 September - 3 Oktober 2021.
Di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021: