Peneliti Ungkap Kekerasan di Papua Sudah Mencapai 200 Kasus Lebih

- 6 September 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi kekerasan. Muhammad Kece dikabarkan babak belur usai buat kerusuhan di dalam tahanan, cek faktanya.
Ilustrasi kekerasan. Muhammad Kece dikabarkan babak belur usai buat kerusuhan di dalam tahanan, cek faktanya. /Pixabay/Annabel_P/Pixabay

Pedoman Tangerang - Kamis lalu, publik dikejutkan dengan gugurnya empat anggota TNI seusai diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyerangan yang dilakukan pada dini hari tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, di Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Bukan hanya menewaskan 4 orang prajurit, namun juga dua orang prajurit lainnya mengalami luka serius akibat bacokan benda tajam.

Keempat jenazah disebut akan diterbangkan ke kampung halaman masing-masing. Adapun dua personel lainnya mengalami luka berat, yaitu Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

Jenazah empat personel TNI yang gugur berada di Markas Korem 181/PVT di Kota Sorong, kemarin jam 23.00 WIT.

Kepala Penerangan Korem 181/PVT, Mayor (Inf) Puguh Prandono mengatakan jenazah sedang disemayamkan dan akan segera diterbangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen I Nyoman Cantiasa diagendakan akan melepas keempat jenazah dari Bandara Sorong.

"Rencananya Pangdam akan mengantar jenazah ke bandara sekitar jam 12.00 WIT," kata Puguh.

Sementara itu, Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa mengatakan dugaan sementara pelaku penyerang Pos Koramil Persiapan Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, adalah Kelompok Separatis Teroris (KST) yang berseberangan ideologi dengan NKRI.

Ia menyatakan telah memerintahkan komandan Korem 181/PVT Sorong selaku komandan Komando Pelaksana Operasi untuk mengejar dan mendapatkan anggota-anggota KST itu dalam keadaan apapun. 

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Perempuan Indonesia Satu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah