Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Perhubungan (Komisi V) DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan pemakaianan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Sigit menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak serta merta akan mencegah penyebaran Covid-19. Sebaliknya, kebijakan mewajibkan penggunaan aplikasi itu akan semakin membebani masyarakat disaat pandemi.
"Saya minta Kemenhub membatalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Apa untungnya untuk masyarakat? Malah semakin membebani," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Pedoman Tangerang, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan perjalanan dengan PCR dan sertifikat vaksin saja sudah cukup membebani mereka dan menambah biaya perjalanan.
Baca Juga: DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan Kelayakan Kapal
Ia juga menegaskan dengan syarat aplikasi ini, jangan membuat kebijakan yang hanya semakin menyusahkan masyarakat.
Sigit mengatakan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan akan membebani masyarakat karena tidak semua masyarakat terbiasa dan menggunakan HP canggih.
Masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan HP yang tidak didukung sistem android.
"Harus dipahami, tidak semua orang punya Hp dengan sistem android yang bisa mensupport aplikasi PeduliLindungi ini," ujarnya.