BPIP: Ulama Harus Luruskan Pemahaman Tokoh Agama yang Tak Percaya Covid-19

- 12 Agustus 2021, 14:30 WIB
BPIP: Ulama Harus Luruskan Pemahaman Tokoh Agama yang Tak Percaya Covid
BPIP: Ulama Harus Luruskan Pemahaman Tokoh Agama yang Tak Percaya Covid /Foto: Instagram @bpipri

Pedoman Tangerang - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan para Ulama harus meluruskan pemahaman sebagian tokoh agama yang tak percaya Covid-19.

Tokoh agama yang tak percaya Covid-19 tak hanya membahayakan dirinya, namun juga akan membahayakan orang banyak yang mengikuti isi ceramahnya.

“Jangan pernah berkeras kepala tidak percaya ada Covid-19 karena tidak melihat. Akhirnya umat Islam yang menjadi korban secara spesifik dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Yudian dalam Webinar bertajuk Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Da’i Nahdlatul Ulama, Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut Yudian, para ulama harus membantu pemerintah Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD, Sebutkan Nilai-nilai yang Terkandung Dalam Pancasila?

Salah satunya, kata dia, ulama bisa memberi pengertian kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19 menggunakan cara ‘Guyub Rukun’.

Makna ‘Guyub’ yang digunakan oleh Yudian adalah ‘gaib’, dalam artian meski virus corona tidak dapat dilihat secara langsung, keberadaannya harus diakui.

“Ada itu tidak harus terlihat, dan tidak terlihat bukan berarti tidak ada,” ujarnya.

Yudian melanjutkan, masyarakat awam mesti diberi penjelasan ihwal eksistensi virus corona dan potensi bahayanya secara alamiah.

Baca Juga: Seberapa Penting Tokoh Agama dalam Penanggulangan Pandemi? Simak Kata Mahfud MD

Ia juga mengatakan bahwa tenaga medis dan para ulama yang gugur merupakan bukti keberadaan virus corona.

Usai memberi pemahaman terkait bahaya Covid-19, Yudian berharap para ulama melakukan langkah edukasi masyarakat berdasarkan pilar ‘Rukun’.

Mantan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menekankan bahwa dalam menjalankan pilar ‘Rukun’, masyarakat harus menundukkan ego hingga sampai pada titik keadilan dan netral dalam menjalankan keputusan bersama.

Adapun peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah wujud keputusan bersama.

Baca Juga: Belajar Agama Lewat Google, Bolehkah? Ini kata Ustadz Ahmad Sarwat

“Rukun kita ini (menjalankan, Red) apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah sebagai tahapan-tahapan preventif atau kuratifnya bila sudah terjangkit virus,” katanya.

Yudian yakin jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah pasti akan berujung kekalahan melawan Covid-19.

Oleh sebab itu, melalui para ulama, diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk menjadi lebih disiplin dan mengerti bahaya COVID-19.

“Kuncinya adalah mengontrol diri sendiri, dan dari sini kita punya peran sebagai ulama (untuk mengedukasi, Red),” pungkasnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah