Catat, Pemerintah Ubah Libur Tahun Baru Islam Menjadi 11 Agustus 2021, Simak Penjelasannya

- 4 Agustus 2021, 07:00 WIB
 Pemerintah merubah Libur tahun baru Islam menjadi 11 Agustus
Pemerintah merubah Libur tahun baru Islam menjadi 11 Agustus /PIXABAY.com/vedat zorluer

Pedoman Tangerang - Perayaan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah sangat dinantikan bagi setiap umat muslim.

Penetapan 1 Muharram 1443 Hijriah yang jatuh pada bulan Agustus 2021 diikuti dengan adanya perubahan hari libur nasional.

Keputusan pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tanggapan Soal Ucapan Menag untuk Umat Baha'i : Buya Yahya Menjawab

Hasil dari keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah guna menghindari adanya libur panjang.

Adanya perubahan hari libur nasional pada 1 Muharram 1443 Hijriah tidak membuat hilangnya kenikmatan yang dapat dirasakan bagi umat muslim.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal, Bulan Muharram Serta Kemulian Bagi yang Melakukan

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x