PPKM Diperpanjang, Pak Jokowi, Rakyat Kecil dan Pengusaha Menjerit Nih!

- 2 Agustus 2021, 21:33 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4. Pengamat menilai rakyat kecil dan pengusaha makin menjerit karena dampaknya.
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4. Pengamat menilai rakyat kecil dan pengusaha makin menjerit karena dampaknya. /Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

Pedoman Tangerang - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan ini dinilai terlalu berlarut-larut sehingga khawatir akan mengakibatkan gangguan keamanan.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan perpanjangan PPKM yang kesekian kalinya ini malah akan membuat masyarakat dan kalangan pengusaha makin menjerit.

"Dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup," kata Jamiluddin kepada Pedoman Tangerang, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021

Di samping itu, Jamiluddin menambahkan bahwa perpanjangan PPKM juga akan berdampak pada pengusaha. Ia menilai kalangan pengusaha sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya.

Pengamat Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga.
Pengamat Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga. Foto: Dok. Pribadi.

"Hal itu tentu akan menambah pengangguran. Mereka ini tentu akan kesulitan mencari nafkah. Persoalan perut ini biasanya akan berdampak sosial yang luas," ujarnya.

Semua itu mestinya sudah diperhitungkan pemerintah dengan memperpanjang PPKM. Menurut Jamiluddin, salah satu upaya untuk mengamankan stabilitas sosial dan ekonomi adalah pemerintah harus memberi kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM.

Baca Juga: Peneliti: Besarnya Implikasi PPKM Darurat bagi Masyarakat

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x