Begini Cara Perpanjang SIM Online dengan SINAR

- 1 Agustus 2021, 22:30 WIB
Simak bagaimana cara perpanjangan SIM online via SINAR.
Simak bagaimana cara perpanjangan SIM online via SINAR. /Foto: Pikiran Rakyat

2. Buka aplikasi, kemudian masukkan nomor handphone agar mendapatkan kode OTP.

3. Verifikasi kode, dan masukkan PIN.

4. Kemudian aktivasi akun melalui e-mail yang didaftarkan.

5. Setelah mengisi data diri, akan diverifikasi oleh aplikasi untuk disinkronkan dengan data di e-KTP.

6. Setelah selesai dapat memilih poin SIM dan mengisi persyaratan yang diminta seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan las foto.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Bagikan Sembako di Jalanan Jakarta

Walaupun dalam proses perpanjangannya dapat dilakukan dengan rebahan, untuk tes kesehatan harus dilakukan secara langsung atau dengan menggunakan aplikasi e-Rikkes.

Penggunaan e-Rikkes cukup mudah hanya dengan memasukkan NIK dan swafoto. Nanti akan ada dokter yang direkomendasikan untuk berkonsultasi.

Dalam aplikasi SINAR ini suda ada fitur tes psikologi bernama E-PPsi yang juga diperlukan dalam tahapan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari ini Kamis 3 Juni 2021 Tangerang Raya, Bekasi dan Depok Mudah dan Praktis

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah