MUI Minta Pemerintah Longgarkan PPKM, Tapi Prokes Diperketat

- 28 Juli 2021, 11:15 WIB
Ketua Umum MUI Pusat KH Miftahul Ahyar meminta pemerintah melonggarkan PPKM tapi diiringi dengan pengetatan prokes.
Ketua Umum MUI Pusat KH Miftahul Ahyar meminta pemerintah melonggarkan PPKM tapi diiringi dengan pengetatan prokes. /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melonggarkan PPKM Level 4 selama beberapa hari ke depan. Namun, ia memberi catatan agar protokol kesehatan (prokes) semakin diperketat.

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, dalam dialog virtual dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa, 27 Juli 2021.

Ahyar menuturkan, jika penerapan PPKM 'tidak gebyah uyah' kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok OTK, Pelaku Inisial A Diamankan Polisi

Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ujar Ahyar.

Hal serupa juga diperkuat Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis. Ia mengusulkan agar protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

Baca Juga: Giliran MUI Terjun Gelar Vaksinasi Bareng Polri dan TNI

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," katanya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah