PPKM Makin Ketat, Pemerintah Minta Perusahaan Tak PHK Massal Para Pekerja

- 14 Juli 2021, 20:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves /
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

Pedoman Tangerang - Rakyat khawatir pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga beberapa Minggu kedepan.

Hal ini mendatangkan kecemasan dikalangan pekerja pabrik yang tidak mungkin bisa melakukan pekerjaannya di rumah.

Dengan pembatasan yang dilakukan dibeberapa daerah yang rawan penyebaran virus, maka para pekerja takut PHK massal akan terjadi.

Baca Juga: Viral, Pasangan Kekasih Terekam CCTV Saat Membuang Bayi

Untuk menjawab keluh kesah para pekerja, khususnya karyawan yang tak mungkin bekerja di rumah, pemerintah meminta agar para pengusaha tidak melakukan PHK massal pada pekerja yang terdampak oleh virus Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) agar tidak terjadi perbedaan pandangan.

"Untuk itu, saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan," kata Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Kunker ke Gudang Bio Farma, Gus Muhaimin Pastikan Stok Vaksin Nasional Aman

Menteri Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang efektif di lingkungan kerja.

Surat edaran itu meliputi upaya vaksinasi, pengadaan masker dan perlengkapan kesehatan, penyediaan sarana isolasi mandiri dan sebagainya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja diperketat menyusul masih banyaknya zona merah, khususnya di tempat industri beroperasi.

Baca Juga: Kepolisian Jamin Keamanan PON XX Papua, Kapolda: Tak Semua Papua Seperti Itu

Luhut pun mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja, sehari di rumah.

"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'," ungkap Luhut.

Luhut juga telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk bisa meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

Baca Juga: Bansos Telat Cair, DPR: Pemerintah Tunggu Rakyat Kelaparan

"Saya sudah atur pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, soal bagaimana kita coba meringankan ini. Tentu kita akan cari masukan. Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," katanya.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x