Selain Perjalanan, Pemerintah Juga Harus Perketat 3M dan Kelayakan Transportasi Publik

- 14 Juli 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi: Pemerintah diminta memperketat 3M dan kelayakan transportasi publik.
Ilustrasi: Pemerintah diminta memperketat 3M dan kelayakan transportasi publik. /Jeniffer, Wai Ting Tan/pixabay

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendukung langkah pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan Covid-19.

Di sisi lain, Kemenhub juga diminta memperketat pengawasan 3M ditransportasi publik dan Kelaikan sarana transportasi.

"Saya mendukung langkah pemerintah yang memperketat persyaratan perjalanan dan mobilitas warga harus dikurangi untuk menekan Covid-19. Terlebih dalam beberapa hari terakhir angka kematian akibat covid di Indonesia tertinggi didunia mengalahkan India. Ini sangat memprihatinkan," kata Sigit dalam keterangannya yang diterima Pedoman Tangerang, Rabu, 14 Juli 2021.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap Kemenhub sebagai regulator mengawasi pelaksanaan aturan terkait pengetatan perjalanan yang sudah ditetapkan, khususnya untuk modal transportasi darat.

Baca Juga: Lebih Sebulan Masa PPDN dan Peniadaan Mudik, Bagaimana Nasib Pekerja Transportasi?

Ia menilai pengawasan untuk moda transportasi darat dan penyeberangan masih cenderung lemah.

"Mekanisme pemeriksaan Covid-19 calon penumpang pesawat dan kereta api yang berjalan selama ini sudah cukup baik. Tapi terkadang tidak memperhatikan jaga jarak," kata dia.

Sigit Sosiantomo Anggota Komisi V DPR RI
Sigit Sosiantomo Anggota Komisi V DPR RI

Sigit melanjutkan, peraturan jaga jarak di dalam kendaraan transportasi masih terkesan longgar pengawasannya, terutama orang yang menggunakan transportasi darat untuk jarak jauh dan penyeberangan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah