MPR Kritik 3 Jenis Bantuan yang Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 11:00 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /Foto: pks.id

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi rencana pemerintah yang akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Bantuan ini adalah program lama yang hanya digulirkan kembali dan dinilai tidak menyentuh esensi PPKM Darurat.

Bantuan itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

Menurut Hidayat, ketiga jenis bantuan sosial itu adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat sehingga diperkirakan tidak akan efektif menahan sebagian besar masyarakat untuk tetap di rumah di era PPKM Darurat.

Baca Juga: HNW Kecam Rencana Pengangkatan Jabatan Presiden Tiga Periode

"Padahal paradigma PPKM Darurat memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak COVID-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Ahad, 4 Juli 2021.

Pria yang akrab di sapa HNW pun mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyukseskan bantuan sosial di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna, tidak ada korupsi, dan efektif membantu warga terdampak pandemi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyarankan pemerintah agar PPKM Darurat menjadi kebijakan solutif, misalnya dengan memperluas penyaluran bansos.

"Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan. Bansosnya pun jangan hanya bansos reguler, namun mestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi," kata HNW.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x