Anggota DPR: PPKM Darurat Adalah Konsekuensi Logis untuk Tekan Lonjakan Kasus

- 1 Juli 2021, 11:30 WIB
Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Rahmad Handoyo dan ilustrasi kasus kematian Covid-19 di Indonesia.
Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Rahmad Handoyo dan ilustrasi kasus kematian Covid-19 di Indonesia. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia berharap publik sadar akan bahaya yang tengah mengancam mengingat banyaknya warga yang berguguran. Guna menekan kasus itu, maka konsekuensi logis saat ini adalah menerapkan PPKM Darurat.

“Sangat memprihatinkan, korban jiwa terus berjatuhan. Sementara fasilitas kesehatan kita nyaris lumpuh karena sudah tidak mampu lagi melayani pasien Covid-19. Nah,dalam kondisi darurat seperti sekarang tidak ada pilihan lain, harus dilakukan secepatnya langkah darurat, yakni menerapkan PPKM Darurat,” kata Rahmad kepada Pedoman Tangerang, Kamis, 1 Juli 2021.

berharap masyarakat bersabar dan menerima, sekaligus mentaati keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat dengan hati ikhlas dan tulus.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Gus Muhaimin 'Cambuk' Pemerintah Pusat-Daerah Biar Kompak Tangani Wabah

“Kita menyadari keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah, bahkan akan terasa menyulitkan bagi masyarakat. Tapi aturan ini harus dilakukan demi keselamatan diri, keluarga serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman pandemi,” kata Rahmad.

Ia mengatakan keputusan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat patut didukung. Alasannya, karena pelaksanaan PPKM skala mikro sebelumnya terbukti kurang efektif sehingga mengakibatkan ledakan kasus baru di sana sini.

Rahmad pun mengimbau pemerintah daerah, khususnya Jawa dan Bali, agar dalam masa penerapan PPKM Darurat ke depan bisa bersikap tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan dilapangan.

“Pemerintah daerah dibantu dengan aparatur negara harus mampu menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Aturan harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Bagi pelanggar diberikan sangksi sesuai aturan. Ingat, kelemahan kebijakan terdahulu (PPKM Mikro) adalah penegakan disiplin. Jangan sampai kerumunan dilarang, aksi demo dibiarkan,” kata Rahmad.

Baca Juga: RS dr Sitanala Bangun Tenda Darurat Antisipasi Lonjakan Pasien Covid 19

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah