46 Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Gus AMI Minta Prokes di Parlemen Diperketat

- 18 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) dan Gedung DPR.
Ilustrasi Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) dan Gedung DPR. /Foto: Doliolah Pedoman Tangerang.

 


Pedoman Tangerang - Sebanyak 46 orang yang sehari-hari bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, terpapar Virus Corona (COVID-19). Mereka terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD. Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus AMI dalam keterangannya, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Positif Covid 19 Begini Kondisi Fadli Zon

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah agar dilakukan secara virtual.

“Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” katanya.

Selain itu, Gus AMI menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” tukasnya.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Tak Konsisten, Impor Migas Makin Meroket

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah