Anggota Komisi Pendidikan DPR: Pajak Pendidikan Buat Angka Putus Sekolah Bertambah

- 11 Juni 2021, 15:32 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Himmatul Haliyah.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Himmatul Haliyah. /Foto: IG @h1mma

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Pendidikam (Komisi X) DPR RI Himmatul Aliyah mewanti-wanti pemerintah soal rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut berpotensi besar menambah angka putus sekolah di Indonesia.

“Pengenaan pajak pada sektor pendidikan di tengah pandemi akan menambah tinggi angka putus sekolah. Pandemi yang masih berlangsung telah menurunkan ketahanan ekonomi masyarakat sehingga banyak siswa dari berbagai daerah di Indonesia mengalami putus sekolah,” kata Himmatul di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 11 Juni 2021.

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan jika angka putus sekolah bertambah akibat pajak yang diberlakukan, dampaknya adalah menurunnya angka partisipasi sekolah di Tanah Air.

Baca Juga: DPR Minta Rencana Pajak Sembako Ditinjau Ulang

Fenomena ini tentu menjadi paradoks dengan visi pemerintah sendiri yang ingin mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju.

Di sisi lain, berlakunya pajak di sektor pendidikan amat membebani orang tua murid untuk karena biaya pendidikan meningkat. Ini tentu akan menciptakan ketidakadilan karena pendidikan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat.

"Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif,” terangnya.

Rencana pemerintah mengenakan pajak di sektor pendidikan membuat masyarakat yang dijamin haknya justru dibebankan kewajiban. Pemerintah yang berkewajiban membiayai tapi justru memungut biaya pendidikan dari rakyat.

Baca Juga: Soal PPN Sembako, Legislator Gerindra: Pemerintah Sakiti Hati Rakyat

“Ini tentu tidak etis sekaligus tidak konstitusional. Jadi jika rencana tersebut diberlakukan dan UU disahkan akan rawan digugat di Mahkamah Konstitusi,” pungkas legislator dari dapil DKI Jakarta II ini.


Pajak untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Pajak

Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Soebjakto mengungkapkan wacana penambahan objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang mengedepankan keadaan terhadap rakyat.

Andy mengakui pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan adalah perihal yang dapat dipahami oleh publik dan patut didukung.

“Upaya-upaya menambah obyek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Filosofi dasarnya adalah "pajak untuk rakyat" bukan "rakyat untuk pajak”,” kata Andy.

Baca Juga: Legislator PKS: Pajak Barang Mewah Dikurangi Kok Bahan Pokok Malah Mau Dipajaki?

Ia menilai kebijakan pengenaan PPN untuk sembako adalah langkah yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas pemerintah di mata rakyat.

Sembako adalah salah satu yang terpokok dari nafas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, nafas rakyat bisa tersengal-sengal.

“Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat. Pada sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu,” kritik Andy.

Baca Juga: Sembako Kena PPN, PKS ke Pemerintah: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat!

Ia mengatakan PPI mendesak agar rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut dibatalkan.

“Keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x