"Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” kata Budi.
Berdasarkan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri. Dengan begitu, Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero ODOL.
“Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” katanya.***