Geram dengan Isu Radikalisme di KPK, Busyro Muqoddas Siap Diskusi dengan Pimpinan KPK

- 27 Mei 2021, 06:00 WIB
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menegaskan tidak ada paham radikal, taliban, maupun sejenisnya di KPK.
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menegaskan tidak ada paham radikal, taliban, maupun sejenisnya di KPK. /muhammadiyah.or.id/Muhammadiyah

Pedoman Tangerang - Isu radikalisme di tubuh KPK sampai saat ini masih menjadi polemik. Bahkan eks-Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menantang Alexander Marwata, pimpinan KPK saat ini, untuk berdiskusi ihwal isu radikalisme yang selama ini kerap digaungkan.

Busyro meyakini bahwa isu radikalisme merupakan langkah yang digunakan sebagai strategi untuk melumpuhkan KPK dan pegawai unggulan.

"Karena saudara sebagai pejabat publik di KPK, saya tawarkan diskusi terbuka tentang isu dan label politik kumuh itu. Saya siap saudara undang atau saudara saya undang," ujar Busyro melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Mei 2021, Jatidiri Nindy dan Mama Sarah Terkuak oleh Aldebaran

Sebagaimana diketahui, stigma radikal menempel pada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 75 pegawai, diputuskan 51 di antaranya sudah tidak bisa kembali bekerja di KPK lantaran sudah dicap 'merah'.

Dalam salah satu pernyataannya, Alex sempat menyinggung soal pegawai KPK harus bebas dari radikalime dan organisasi terlarang.

"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan. Tetapi juga aspek kecintaan kepada Tanah Air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," ucap Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.

Baca Juga: Moeldoko Minta Masyarakat Jangan Goreng Isu atas Gagalnya Pegawai KPK Jadi ASN

Selain 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak bisa lanjut bekerja di KPK, 24 pegawai KPK sisanya masih dimungkinkan untuk dibina. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah