Lembaga Medis Ini Ikut Mengutuk Aksi Brutal Israel di Masjid Al Aqsa

- 10 Mei 2021, 18:14 WIB
Bendera Palestina
Bendera Palestina /Reuters/Ammar Awad/

Pedoman Tangerang - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengutuk keras aksi brutal tentara Israel terhadap warga sipil Palestina yang terjadi di kompleks Masjid Al Aqsa dan distrik Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Jumat (07 Mei 2021) malam.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad dalam keterangannya.

“Kami mengutuk keras aksi brutal tentara Israel kepada warga Palestina yang sedang menunaikan sholat tarawih di kompleks Masjid Al Aqsa yang telah menyebabkan ratusan orang terluka,” ujar Sarbini. 

Baca Juga: Ojol Terpaksa Tetap Cari Nafkah Pas Hari Lebaran, Efek Tak Bisa Mudik

Sarbini menganggap bahwa bulan puasa merupakan bulan kedamaian bagi umat muslim. Namun Tentara Israel merusak kedamaian itu dengan mengganggu rakyat Palestina yang sedang beribadah.

“Bulan puasa adalah bulan penuh kedamaian dan Israel telah merusak kesakralan bulan suci Ramadhan. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap umat Islam dan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya. 

Selain penyerangan di Masjid Al Aqsa, Ketua Presidium MER-C itu juga mengecam pengusiran warga Palestina oleh tentara Israel di wilayah Sheikh Jarrah dan perampasan secara ilegal rumah-rumah mereka. 

“Untuk kesekian kalinya, Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional. Dunia tidak boleh diam. Kami menyerukan agar Dewan HAM PBB jangan hanya jadi penonton dalam hal ini,” tegas Sarbini. 

Ketua Presidium MER-C berharap ada langkah tegas dari lembaga internasional PBB karena kebrutalan tersebut sudah melanggar hukum internasional.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x