Perbandingan Tingkat Pengangguran Era Jokowi dan SBY, Siapa Tingkat Yang Paling Rendah?

30 Januari 2024, 16:01 WIB
Desak Anies dan Slepet Imin bergabung menjadi satu panggung. /@cakimiNOW

Pedoman Tangerang - Perbandingan Tingkat Pengangguran Era Jokowi dan SBY. Siapa Tingkat Yang Paling Rendah?

Anies Bandingkan Tingkat Pengangguran Era Jokowi dan SBY, Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja.

Anies Baswedan berjanji akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dianggap lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan pekerja.

Menurut Anies, UU Ciptaker telah merugikan banyak pekerja dengan penerapan regulasi Cipta Kerja yang mempermudah mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan- aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan, bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," katanya dalam program Desak Anies edisi khusus buruh dan ojek online di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Anies mengkritik UU Ciptaker yang tujuan utamanya mempermudah izin usaha, tapi justru banyak membuat pekerja kehilangan mata pencahariannya.

Dia juga menyoroti angka pengangguran era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).

"Kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca undang-undang ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen. Di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,7 persen," tuturnya.

Jika terpilih menjadi presiden, Anies ingin memastikan pekerja yang di-PHK mendapatkan haknya dengan layak.

"Artinya ada indikator penciptaan lapangan kerja itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini, justru kita harus memastikan. Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku kerap dicurhati buruh soal minimnya pemenuhan hak pesangon kala terjadi PHK. Anies tidak ingin kasus-kasus serupa terjadi dan UU Ciptaker malah menjadi jeratan baru para buruh.

"Ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi," tuturnya.

Cak Imin Setuju Kaji Ulang UU Cipta Kerja

Dalam kesempatan berbeda, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi UU Ciptaker. Menurutnya, aturan yang disusun dari proses Omnibus Law ini mengorbankan para buruh.

"Memang Omnibus Law ini dibuat dalam waktu terlalu singkat. Tidak semua terekam dengan baik.

Dan memang harapannya Omnibus Law itu mempermudah industri, lalu membuat industri padat karya, terbukanya lapangan kerja," kata Cak Imin dalam acara Slepet Imin di Xperia Collaborative Space Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 10 Januari 2024.

"Tapi kita lupa bahwa ternyata tidak semudah yang kita kira, malah buruh jadi korban dari proses kontrak kerja yang tak pasti. (Jika) Anies-Muhaimin menang, insya Allah kita evaluasi total Omnibus Law untuk kepentingan pekerja kita," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Piala Asia, Uzbekistan vs Thailand: Prediksi, H2H Hingga Susunan Pemain

Baca Juga: Yuk Klaim, Kode Redeem FF 30 Januari 2024: Dapatkan Bundle dan Diamond Gratis di sini

Baca Juga: Link Nonton film Migration Sub Indo Kualitas HD Gratis Disini

Baca Juga: Berapa Besaran uang saku untuk Bimtek KPPS Pemilu 2024? Penasaran Besarannya Cek Disini Sob

Untuk mendapatkan Informasi Lainnya Dari Pedoman Tangerang kamu bisa klik Dibawah ini.***

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler